PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 25
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Bagian Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan fasilitasi penataan dan penguatan organisasi, penataan, dan penyempurnaan sistem ketatalaksanaan, serta pengembangan organisasi dan tata laksana.
