PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 19
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Biro Hukum, Persidangan, Organisasi, dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan dukungan persidangan, penataan organisasi dan tata laksana, penyusunan peraturan perundang-undangan dan advokasi hukum, pengelolaan sistem dan teknologi informasi, komunikasi publik dan pelayanan infomasi, serta perpustakaan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
