PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 112
BAB 7 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS ANAK, PEREMPUAN, DAN PEMUDA
Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
