PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 103
BAB 7 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS ANAK, PEREMPUAN, DAN PEMUDA
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak.
