PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 155
BAB 5 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PANGAN DAN AGRIBISNIS
Asisten Deputi Pangan/Sekretaris Deputi terdiri atas: a. Bidang Produksi dan Cadangan Pangan; b. Bidang Distribusi dan Konsumsi Pangan; c. Bidang Program dan Tata Kelola; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
