PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial...
Pasal 12
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Koordinator ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 September 2018
MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
DARMIN NASUTION
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
