PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kebijakan Umum Pemasukan Barang Ke Kawasan...
Pasal 4
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) ditetapkan paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini diundangkan.
