PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 2
(1) Pelaksaksanaan kajian yang dilakukan dilingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang tata cara pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2) Kajian yang tengah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini, diselesaikan dengan mengikuti ketentuan yang diatur pada ayat (1).
