PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA ALAT DAN MESIN PERTANIAN
Pasal 9
BAB 2 — Pelaksanaan Kredit Alsintan
Penyalur Kredit Alsintan menggunakan dana yang bersumber dari dana lembaga keuangan dan koperasi yang menjadi Penyalur Kredit Alsintan.
