PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang SINKRONISASI ANTARINFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK...
Pasal 8
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN SINKRONISASI
Tumpang Susun (overlay) IGT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c dilakukan oleh Sekretariat Tim Percepatan KSP dengan melakukan tumpang susun (overlay) terhadap IGT yang sudah teridentifikasi untuk menghasilkan Skema dengan menggunakan perangkat lunak sistem informasi geografis.
