PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang SINKRONISASI ANTARINFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK...
Pasal 7
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN SINKRONISASI
Identifikasi dan penggunaan atribut IGT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dilakukan oleh Sekretariat Tim Percepatan KSP dengan melakukan proses identifikasi dan penggunaan Atribut IGT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
