PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang SINKRONISASI ANTARINFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK...
Pasal 19
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN SINKRONISASI
Dalam hal permasalahan tumpang tindih telah diselesaikan maka: a. dilakukan penyesuaian peraturan perundang-undangan, produk hukum, dan/atau IGT sesuai dengan rencana aksi; dan b. penyimpanan peraturan perundang-undangan, produk hukum, dan/atau IGT hasil sinkronisasi yang telah disesuaikan dalam basis data pada geoportal KSP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
No.172, 2019
