PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS...
Pasal 6
BAB 2 — PELAKSANAAN EVALUASI AKIP
(1) Unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHE. (2) Inspektorat memantau tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi oleh unit kerja eselon I sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
