PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 4
Renstra Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat dilakukan perubahan dan penyesuaian sepanjang: a. terdapat UNDANG-UNDANG dan/atau kebijakan nasional yang mengamanatkan perubahan Renstra Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; atau b. adanya perubahan struktur organisasi dan/atau dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
