PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 66
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Bagian Kepegawaian mempunyai tugas melakukan koordinasi, fasilitasi, dan pelaksanaan perencanaan, pengadaan dan pengembangan sumber daya manusia, penyusunan analisis kebutuhan pegawai, pengelolaan urusan kepangkatan, mutasi, pemberhentian, pensiunan dan pemindahan pegawai, pengelolaan kinerja individu, kesejahteraan pegawai, penyajian data dan informasi pegawai di lingkungan Kemenko Marves.
