PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMANTAUAN, EVALUASI,...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan kegiatan Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, dan Penyesuaian Rencana Aksi KKI. (2) Peraturan Menteri ini berfungsi sebagai: a. Pedoman penyelenggaraan kegiatan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan pelaksanaan Rencana Aksi KKI; dan b. tata cara Penyesuaian Rencana Aksi KKI.
