PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMANTAUAN, EVALUASI,...
Pasal 12
BAB 3 — TATA CARA PENYESUAIAN RENCANA AKSI KKI
(1) Penyesuaian yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4) atau ayat (5), diajukan Menteri kepada PRESIDEN untuk dimohonkan persetujuan. (2) Penyesuaian yang telah mendapatkan persetujuan dari PRESIDEN ditetapkan dengan Keputusan Menteri paling lambat bulan Mei tahun berjalan.
