PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN...
Pasal 19
BAB 2 — PENETAPAN KEBIJAKAN
(1) Klasifikasi keamanan dan akses Arsip Elektronik ditetapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator dibantu oleh Unit Pengolah terkait. (2) Pelaksanaan teknis pengelolaan Arsip Elektronik dilakukan oleh unit kerja Sekretariat Kementerian Koordinator yang memiliki tugas dan fungsi di bidang informasi dengan pengawasan oleh Unit Kearsipan I.
