PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik di Lingkungan...
Pasal 9
BAB 6 — PENUTUP
Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Koordinator ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2017 MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN REPUBLIK INDONESIA ttd LUHUT B. PANDJAITAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2017 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA
