PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tugas, Susunan Organisasi dan Tata Kerja ...
Pasal 9
Sekretaris Dewan Pengarah bertanggung jawab memimpin, mengkoordinasikan dan memberikan pengarahan bagi pelaksanaan tugas Anggota Sekretariat Dewan Pengarah.
