PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tugas, Susunan Organisasi dan Tata Kerja ...
Pasal 10
Anggota Sekretariat Dewan Pengarah bertanggung jawab kepada Sekretaris Dewan Pengarah dan menyampaikan laporan dalam melaksanakan tugasnya.
