PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tugas, Susunan Organisasi dan Tata Kerja ...
Pasal 4
Sekretariat Dewan Pengarah mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan dan pelayanan di bidang teknis operasional dan administratif kepada Dewan Pengarah.
