PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Coral Triangle Initiative On...
Pasal 4
Peraturan Menteri Koordinator selaku Ketua Komite Nasional CTI-CFF INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Koordinator selaku Ketua Komite Nasional CTI-CFF INDONESIA ini dengan penempatanya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Maret 2018 Juli 2012 MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN REPUBLIK INDONESIA SELAKU KETUA KOMITE NASIONAL CTI-CFF INDONESIA,
ttd
LUHUT B. PANDJAITAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
