PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Perjalanan Dinas Luar Negeri dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut: a. perencanaan; b. pelaksanaan; dan c. pelaporan.
