PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi ...
Pasal 12
Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Koordinator ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Januari 2018
MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
LUHUT B. PANDJAITAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Januari 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
