PERMENKO_KUMHAM_IMIPAS
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sinkronisasi Dan Koordinasi Capaian Indeks Pembangunan Hukum
Pasal 4
Sinkronisasi dan koordinasi capaian IPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan berdasarkan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Menteri Koordinator.
