PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2013 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 2
Kepada Pegawai yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu atau jabatan fungsional umum di lingkungan Kementerian Koordintaor Bidang Kesejahteraan Rakyat, diberikan kelas jabatan.
