PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN JAMINAN...
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Program, Anggaran dan Pelaporan; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. Subbagian Keuangan.
