PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang TATA CARA PELAKSANAAN INVENTARISASI EKOSISTEM MANGROVE
Pasal 17
BAB 2 — INVENTARISASI EKOSISTEM MANGROVE
Pengelolaan Basis Data Ekosistem Mangrove sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dilakukan dengan penerapan sistem informasi berbasis spasial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
