PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang TATA CARA PELAKSANAAN INVENTARISASI EKOSISTEM MANGROVE
Pasal 11
BAB 2 — INVENTARISASI EKOSISTEM MANGROVE
Identifikasi jenis, tipe, karakter, dan kondisi Ekosistem Mangrove, serta status lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c dilakukan terhadap laporan hasil survei lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.
