PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 31
BAB 3 — PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN
Berdasarkan penyampaian hasil pemeriksaan internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (6), Pejabat Pemerintahan yang terbukti melakukan pelanggaran dikenai sanksi.
