PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penegakan Hukum...
Pasal 12
BAB 5 — TATA KERJA
(1) Balai Gakkum LH harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Balai Gakkum LH. (2) Proses bisnis antarunit organisasi di lingkungan Balai Gakkum LH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri/Kepala Badan.
