PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penegakan Hukum...
Pasal 11
BAB 5 — TATA KERJA
(1) Kepala Balai Gakkum LH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. (2) Kepala Balai Gakkum LH menyampaikan laporan kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Gakkum LH secara berkala dan/atau sewaktu- waktu sesuai kebutuhan.
