PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 90-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a merupakan unsur pemimpin Politeknik Ahli Usaha Perikanan yang melaksanakan fungsi penetapan kebijakan nonakademik dan pengelolaan Politeknik Ahli Usaha Perikanan.
