PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 90-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 34
BAB 4 — ESELONISASI
(1) Kepala Subbagian Tata Usaha pada Politeknik Ahli Usaha Perikanan merupakan Jabatan Pengawas atau jabatan struktural eselon IV.a (2) Direktur, wakil direktur, ketua dan sekretaris program studi, kepala pusat, kepala unit, dan kepala satuan pengawas internal merupakan jabatan nonstruktural.
