PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 90-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 33
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan unit organisasi pada Politeknik Ahli Usaha Perikanan dari bawahannya, wajib diolah dan digunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahannya.
