Pasal 5
BAB 2 — PENYUSUNAN CARA DISTRIBUSI IKAN YANG BAIK
Standar higienis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas: a. menggunakan peralatan yang bebas dari kontaminasi bakteri atau jasad renik patogen, bahaya fisik, dan kimia; b. melakukan Distribusi Ikan di lingkungan yang higienis; c. sumber daya manusia yang melakukan proses Distribusi Ikan tidak sedang dalam kondisi sakit yang dapat mengontaminasi Ikan; d. menyediakan panduan penerapan higienis yang terdokumentasikan; e. menggunakan peralatan yang bebas dari bahaya biologi; f. karyawan yang kontak langsung dengan Ikan harus menggunakan alat perlengkapan kerja antara lain pakaian kerja, sepatu kerja, sarung tangan, masker, dan penutup kepala; dan g. permukaan yang kontak dengan Ikan dalam kondisi bersih.
