PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Ikan
Pasal 22
BAB 5 — SERTIFIKAT PENERAPAN DISTRIBUSI IKAN
Pelaku Usaha dan pelaku jasa logistik yang telah memiliki SPDI wajib menjaga konsistensi penerapan CDIB yang telah disusun.
