PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 8-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENERBITAN...
Pasal 5
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berpedoman pada: a. ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal; dan
b. ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Perizinan Berusaha sektor kelautan dan perikanan.
