PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 78-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 14
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan pada unit organisasi Balai Riset dan Observasi Laut bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
