PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 78-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Balai Riset dan Observasi Laut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala badan yang menangani riset kelautan dan perikanan. (2) Balai Riset dan Observasi Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh kepala.
