PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 74-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 16
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan pada unit organisasi Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab kepada atasan langsung dan menyampaikan laporan kinerja secara berkala tepat pada waktunya.
