PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 74-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 14
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan pada unit organisasi Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
