PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 71-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan terhadap pengaturan Jalur Penangkapan Ikan dan penempatan API dan ABPI di setiap WPPNRI. (2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Menteri ini adalah untuk mewujudkan pemanfaatan sumberdaya ikan yang bertanggung jawab, optimal dan berkelanjutan serta mengurangi konflik pemanfaatan sumberdaya ikan berdasarkan prinsip pengelolaan sumberdaya ikan.
