PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 70-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka...
Pasal 3
BAB 2 — JENIS BANTUAN PEMERINTAH
Jenis Bantuan Pemerintah di Kementerian meliputi: a. pemberian penghargaan; b. pemberian beasiswa; c. bantuan operasional; d. bantuan sarana/prasarana; e. bantuan rehabilitasi/pembangunan gedung/ bangunan; f. bantuan pembayaran premi asuransi jiwa, asuransi perikanan, dan asuransi pergaraman; dan g. bantuan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan konservasi.
