PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 62-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan...
Pasal 14
BAB 4 — METODE PENGUKURAN ABK
(1) Metode identifikasi beban kerja dengan pendekatan tugas per tugas jabatan digunakan untuk menghitung kebutuhan pegawai pada jabatan yang hasil kerjanya abstrak atau beragam. (2) Metode identifikasi beban kerja dengan pendekatan tugas per tugas jabatan akan menghasilkan kebutuhan pegawai yang dihitung dengan rumusan sebagai berikut:
