PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 61-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang...
Pasal 80
BAB 14 — PEMBINAAN, DATA DAN INFORMASI, DAN SOSIALISASI
(1) Direktur Jenderal melakukan pembinaan secara berkala kepada pemilik SIPJI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 25 ayat (1), dan Pasal 28 ayat (1). (2) Pemegang izin SIPJI perdagangan dalam negeri atau luar negeri berkewajiban melakukan pembinaan kepada mitra kerjanya.
