PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA PENGGUNAAN ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR...
Pasal 20
BAB 5 — PENGGUNAAN ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR DINAS
Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
