PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 874
BAB 14 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan tugas jabatan fungsional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
