PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 869
BAB 13 — PUSAT DATA, STATISTIK, DAN INFORMASI
(1) Subbidang Standarisasi Infrastruktur Teknologi Informasi mempunyai tugas penyiapan bahan standarisasi dan bimbingan teknis infrastruktur teknologi informasi. (2) Subbidang Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perancangan, pembangunan, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan KKP.
(3) Subbidang Integrasi Infrastruktur Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan integrasi, pengelolaan, dan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan KKP.
